DALAM al-Quran sebanyak 23 kali disebut perkataan ‘yatim’ dan
penggunaan kata-kata yatim itu merujuk kepada kemiskinan dan kepapaan.
Artinya mereka yang berada dalam golongan yatim (anak yatim) memerlukan
perhatian dan pembelaan serta tanggung jawab dari kita semua /
masyarakat agar mereka bisa belajar dengan tenang, hidup layak dan bisa
bergembira seperti anak-anak lain yang mempunyai ayah atau ibu.
Begitu banyak ayat-ayat al-Qur’an menjelaskan tentang tanggung jawab
kita / masyarakat agar memperhatikan dan memelihara anak yatim dari segi
kejiwaan serta sosial kemasyarakatannya, dan kita dilarang untuk
merendahkan, serta menghina kondisi mereka. Tetapi realitanya sudah
berapa persen dari umat muslim yang mau peduli mengambil tanggung jawab
sebagai orang tua dari sekian banyak anak yatim dan anak terlantar.
FIRMAN ALLAH TENTANG ANAK YATIM :
“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama itulah orang yang
menghardik anak yatim dan tidak memberi makan orang miskin, maka
celakalah bagi orang-orang yang sholeh yaitu orang-orang yang lalai dari
sholatnya, orang-orang yang berbuat riya dan enggan menolong dengan
barang berguna”. (QS. Al-Ma’un ayat 1-7)
Allah berfirman, artinya,“Sembahlah Allah dan janganlah kamu
mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua
orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin….”(QS. an-Nisa: 36).
Allah telah berfirman dalam kitab-Nya, artinya, “Dan (ingatlah),
ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu
menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapak, kaum
kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah
kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah
zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil
daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.” (QS. al-Baqarah: 83).
Allah berfirman,artinya, “Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang”(QS. ad-Dhuha: 9)
Allah berfirman, artinya, “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah
timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan
itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat,
kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada
kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin,” (QS. al-Baqarah 2:177)
“Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah:
“Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada
ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, …”. (Q.S. Al Baqarah, 2:215)
“…Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah:
“Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul
dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa
yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan….”. (Q.S. Al Baqarah, 2:220)
“Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta
mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu
makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan
(menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar”. (Q.S. An Nisaa’, 4:2)
“Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin.
Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara
harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah
kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah
kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang
siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri
(dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka
bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu
menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi
(tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai
Pengawas (atas persaksian itu). (Q.S. An Nisaa’, 4:6)
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara
zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka
akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)”. (Q.S. An Nisaa’, 4:10)
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan
sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa,
karib-kerabat, anak-anak yatim, …,”
(Q.S. An Nisaa 4:36)
“Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa…”. (Q.S. Al An’aam, 6:152)
“Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan
cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah janji;
sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya”. (Q.S. Al Israa’, 17 : 34)
“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan”. (Q.S. Al Insaan, 76:8)
“Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rizkinya maka dia
berkata: “Tuhanku menghinakanku”. Sekali-kali tidak (demikian),
sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim”. (Q.S. Al Fajr, 89 : 16-17)
“Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu)
melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari
kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, (Q.S. Al Balad, 90 : 12-15)
“Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia
memberikan kecukupan. Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu
berlaku sewenang-wenang”.
(Q.S. Adh Dhuhaa, 93:8-9)
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu
kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada
Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan
memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim,
…”. (Q.S. Al Baqarah, 2 : 177)
“Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa
saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak,
kaum kerabat, anak-anak yatim, …” . (Q.S. Al Baqarah, 2:215)
“…Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah:
“Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul
dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa
yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan….”. (Q.S. Al Baqarah, 2:220)
HADIS HADIS TENTANG ANAK YATIM :
Cukup banyak hadis yang membahas tentang anak yatim dimana ada 142
hadits yang terdapat pada 42 kitab hadits yang membahas tentang yatim
diantaranya :
“Aku dan pemelihara anak yatim di surga seperti ini (dan beliau
memberi isyarat dengan telunjuk dan jari tengahnya, lalu membukanya (HR. Bukhari, Turmudzi, Abu Daud)
“Barangsiapa mengambil anak yatim dari kalangan Muslimin, dan
memberinya makan dan minum, Allah akan memasukkannya ke surga, kecuali
bila ia berbuat dosa besar yang tidak terampuni.( HR. Turmudzi)
Sebaik-baik rumah kaum muslimin ialah rumah yang terdapat di
dalamnya anak yatim yang diperlakukan (diasuh) dengan baik, dan
seburuk-buruk rumah kaum muslimin ialah rumah yang di dalamnya terdapat
anak yatim tapi ia diperlakukan dengan buruk. (HR. Ibnu Mubarak)
“Sesungguhnya, seorang laki-laki mengeluh kepada Nabi s.a.w.,
karena hatinya yang keras. Nabi s.a.w. berkata: -‘Usaplah kepala yatim,
dan berilah makan orang miskin’. (HR. Ahmad)
Anak yatim menangis, arasy berguncang. Sabda Tuhan: Demi keagungan-Ku, siapa saja yang menghiburnya dan menghentikan tangisannya, Aku pastikan baginya surga (Hadis Qudsi 208) ( 17/2/2010; 17:30:44)
Barangsiapa meletakan tangannya di atas kepala anak yatim dengan
penuh kasih sayang, maka Allah akan menuliskan kebaikan pada setiap
lembar rambut yang disentuh tangannya. (HR.Ahmad, Ath-Thabrani, Ibnu Hibban, Ibnu Abi Aufa)
Harta-benda anak yatim tidak terkena zakat sampai dia baligh. (HR. Abu Ya’la dan Abu Hanifah) Tidak disebut lagi anak yatim bila sudah baligh. (HR. Abu Hanifah)
Demi yang mengutus aku dengan hak, Allah tidak akan menyiksa orang
yang mengasihi dan menyayangi anak yatim, berbicara kepadanya dengan
lembut dan mengasihi keyatiman serta kelemahannya, dan tidak bersikap
angkuh dengan apa yang Allah anugerahkan kepadanya terhadap tetangganya.
Demi yang mengutus aku dengan hak, Allah tidak akan menerima sedekah
seorang yang mempunyai kerabat keluarga yang membutuhkan santunannya
sedang sedekah itu diberikan kepada orang lain. Demi yang jiwaku dalam
genggamanNya, ketahuilah, Allah tidak akan memandangnya
(memperhatikannya) kelak pada hari kiamat.
(HR. Ath-Thabrani)
Barangsiapa menjadi wali atas harta anak yatim hendaklah
dikembangkan dan jangan dibiarkan harta itu susut karena dimakan sodaqoh
(zakat). (HR. Al-Baihaqi)
“Tidak mungkin seorang yatim ikut memakan jamuan makanan, lalu setan mendekati makanan itu”‘ (HR. Ath-Thabrani)